Hak
Cipta © 2013, Kementerian Pendidikan & Kebudayaan
(penggunaan non-komersial)
KATA PENGANTAR
Penerapan
kurikulum 2013 mengacu pada paradigma belajar kurikulum abad 21 menyebabkan
terjadinya perubahan, yakni dari pengajaran (teaching) menjadi
pembelajaran (learning), dari pembelajaran yang berpusat kepada guru (teachers-centered)
menjadi pembelajaran yang berpusat kepada peserta didik (student-centered),
dari pembelajaran pasif (pasive learning) ke cara belajar peserta didik
aktif (active learning-CBSA) atau Student Active Learning-SAL.
Puji syukur
kami panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas tersusunnya buku teks ini,
dengan harapan dapat digunakan sebagai buku teks untuk siswa Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Bidang Studi Keahlian Teknologi Dan Rekayasa, Teknik Transmisi
Komunikasi.
Buku teks
″Perekayasaan Sistem Radio Dan Televisi″ ini disusun berdasarkan tuntutan paradigma
pengajaran dan pembelajaran kurikulum 2013 diselaraskan berdasarkan pendekatan
model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan belajar kurikulum abad 21,
yaitu pendekatan model pembelajaran berbasis peningkatan keterampilan proses
sains.
Penyajian buku
teks untuk Mata Pelajaran ″Perekayasaan Sistem Radio Dan Televisi″ ini disusun
dengan tujuan agar supaya peserta didik dapat melakukan proses pencarian
pengetahuan berkenaan dengan materi pelajaran melalui berbagai aktivitas proses
sains sebagaimana dilakukan oleh para ilmuwan dalam melakukan penyelidikan
ilmiah (penerapan saintifik), dengan demikian peserta didik diarahkan untuk
menemukan sendiri berbagai fakta, membangun konsep, dan nilai-nilai baru secara
mandiri.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, dan
Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
menyampaikan terima kasih, sekaligus saran kritik demi kesempurnaan buku teks
ini dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam membantu
terselesaikannya buku teks
Siswa untuk Mata Pelajaran Perekayasaan Sistem Radio Dan Televisi X/Semester 2
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Jakarta, 12 Desember 2013
Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan
Prof. Dr.
Mohammad Nuh, DEA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar